Ketua MK Suhartoyo menegur anggota tim hukum paslon Prabowo-Gibran dan paslon Anies-Muhaimin karena berebut bicara dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Yusril Ihza Mahendra menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03 tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memiliki kekuatan.