Presiden Republik Indonesia telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pencabutan status tersebut akan membuat perubahan mekanisme penanganan.
BUMD migas yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemda Kabupaten Siak tersebut, optimis dapat menihilkan angka kecelakaan kerja dalam kegiatan hulu migas.