Batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret, sementara batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April.
Jumlah wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang wajib lapor SPT terus menanjak, tetapi rasio kepatuhan masyarakat superkaya itu justru kian tergerus.
Ditjen Pajak menilai bahwa tabungan haji tetap terhitung sebagai aset dari wajib pajak terkait, meskipun peruntukannya sudah jelas pada masa datang. Wajib pajak pun harus…
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur…
Tingkat kepatuhan wajib pajak badan atau korporasi dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pada tahun ini masih sangat minim, kendati otoritas pajak telah memberikan…
Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada hari ini, Kamis (31/3/2022). Apabila telat melapor, maka akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 bagi…
Batas akhir pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi jatuh tempo empat hari lagi, tepatnya pada Kamis (31/3/2022) atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak 2021.