Batas waktu pelaporan tepat waktu adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau agar wajib pajak melaporkan aset digital, seperti NFT dan kripto merupakan hal yang masuk akal.
DJP mengakui belum terdapat aturan spesifik mengenai aset digital seperti NFT. Namun, NFT tetap harus masuk dalam pelaporan wajib pajak di SPT Tahunan dengan nilai pasar…
Jumlah pelaporan SPT tahun ini meningkat sebesar 13,3 persen atau 1.461.642 SPT jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT pada tahun sebelumnya dan pada tanggal yang…
Melalui penelitian ilmiah sejak September 2019 dan dilaksanakannya ujian tertutup kandidat doktor ilmu hukum pada Maret 2021, Hadi menambahkan bahwa akhirnya Undang-Undang…
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyampaikan jumlah pelaporan tersebut meningkat sebesar 26,6 persen atau 2,4 juta SPT jika dibandingkan…
Saat ini adalah saatnya bagi WP untuk membantu negara di saat pandemi. Caranya hanya dengan melaporkan SPT dan membayar pajak yang terutang jika memang perlu dilengkapi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada para WP agar segera menyampaikan SPT tahunan tersebut. Sesuai jadwal, untuk batas akhir WP OP pada 31 Maret dan 30 April…
Wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda. Dikutip dari situs pajak.go.id, batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menambah fitur pengiriman one time password (OTP) melalui Short Message Service (SMS). Ini merupakan layanan alternatif selain pengiriman…