Kasus Rafael Alun Trisambodo tidak serta-merta membuat wajib pajak enggan melaporkan SPT Tahunan. Jumlah pelapor SPT Tahunan tercatat naik per 19 Mei 2023.
Pemerintah memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/investasi peserta program pengungkapan sukarela atau PPS hingga mei 2023.
Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh).