Menko Perekonomian Airlangga Hartaro akan mengajukan penetapan standar sertifikasi ISPO atau praktik berkelanjutan sektor minyak sawit kepada Prabowo Subianto.
Gapki menyebut bahwa industri sawit akan melakukan pembenahan sebelum implementasi Undang-undang Anti Deforestasi Eropa, agar semua pihak sama-sama patuh.
Penundaan UU Antideforestasi oleh Uni Eropa ke 2025 menjadi angin segar untuk sementara bagi emiten di sektor komoditas seperti AALI, ADRO, hingga PTBA.
Sejauh ini negara Asean yang aktif merespons UU Antideforestasi Uni Eropa adalah Indonesia dan Malaysia, karena kedua negara ini merupakan produsen CPO.
Uni Eropa diketahui akan meluncurkan inisiatif baru bersama dengan International Network of Basin Organizations (INBO) untuk mendukung kerjasama bidang air.
Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa dalam jangka panjang berdampak pada produk sawit yang diproduksi dan menggerus pangsa pasar kelapa sawit Indonesia.