BPOM RI menyita total 4.441 item atau 86.034 pcs produk makanan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp1,6 miliar yang diumumkan menjelang perayaan Nataru.
BPOM menyita ratusan item obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO serta kosmetik berbahan berbahaya dengan nilai total melampaui Rp81 Miliar
Pakar hukum, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH.MLi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA