Pelaku anak AG (15) divonis penjara 3,5 tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) karena terbukti ikut dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kasus Rafael mencuat ke publik berawal dari kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy. KPK menduga dia menerima gratifikasi selama 12 tahun.