Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan terkait dengan harta kekayaan jumbo eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai nilai mutasi rekening mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun, istrinya, dan Mario Dandy. Pemblokiran ini terkait dengan kejanggalan harta kekayaan Rafael.