Satgas PASTI telah menemukan dan memblokir 850 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Juni hingga Juli 2024.
Hampir separuh laporan masyarakat Sumatra Barat yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dengan masalah pinjol ilegal.
Prestasi indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang tinggi masih dicoreng oleh maraknya kasus jeratan pinjol ilegal, judi online, dan investasi bodong.