Organda mengusulkan pemerintah sebaiknya tidak memberikan pengaturan kapasitas angkutan darat seperti yang telah dilakukan dalam SE No. 11/2020 untuk zona hijau dan kuning.
Kementerian Perhubungan meminta operator bus tidak menaikkan tarif layanannya, terutama saat kapasitas maksimal penumpang dinaikkan menjadi 70 persen pada 1 Juli 2020.
Kemenhub telah menetapkan empat zonasi yang digunakan dalam perlakuan pergerakan orang dan kendaraan dengan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Ongkos angkutan darat tetap naik sekitar 50-75 persen kendati pemerintah meminta operator tidak menaikan harga karena kapasitas penumpang telah menjadi 70 persen.
Operasional transportasi umum berbasis jalan akan menyesuaikan dengan tatanan hidup baru pascapembatasan sosial berskala besar. Selain tarif yang berubah, sistem pembelian…
Para pengusaha truk nasional menyatakan tidak menikmati lonjakan volume pengangkutan barang selama Ramadan dan Lebaran tahun ini akibat pandemi virus corona.
Pengusaha bus meminta agar pemerintah pusat dan daerah sinkron dalam penerapan Surat Edaran No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan.
Organda meminta agar oknum perusahaan otobus (PO) yang terlibat dalam pemalsuan dan validasi dokumen persyaratan penumpang untuk travel gelap ditindak secara tegas.