Selain bebas Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM, pemerintah menolkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah menjatah 35.900 mobil listrik bakal mendapatkan subsidi ataupun insentif pada tahun ini. Sebaliknya, Toyota masih bergeming terhadap iming-iming.
Berbeda dengan subsidi motor listrik, insentif bagi mobil listrik belum diungkap secara detail. Wuling Air ev dan Hyundai Ionig 5 prioritas menikmati insentif.
Tanpa insentif, pertumbuhan kendaraan listrik tidak signifikan. Siapkah Indonesia meniru kebijakan yang telah dilakukan China, Amerika Serikat, hingga Thailand?
Harga impor BEV keluaran Wuling dan Hyundai jauh lebih murah dari harga OTR. Subsidi pembelian mobil listrik pun bakal menambah keuntungan para produsen.
Diskon PPN yang diwacanakan sebagai paket kebijakan subsidi kendaraan listrik boleh jadi tidak dinikmati konsumen, seiring penyesuaian harga jual mobil listrik.