Kenapa ganja medis bisa menjadi pengobatan? Melansir webmd, cannabinoids, bahan kimia aktif dalam mariyuana medis mirip dengan bahan kimia yang dibuat tubuh yang terlibat…
Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Studi yang diterbitkan di jurnal ilmiah Addiction ini menemukan bahwa keracunan ganja menyebabkan gangguan kognitif kecil hingga sedang di berbagai bidang
Menurut Ahli Farmakologi, pengobatan berbasis ganja bisa saja bahaya potensial dampak negatif untuk kesehatan dan kegagalan pengobatannya hampir tidak dibahas. Dampaknya,…
Ardhito Pramono disangkakan UU Narkotika No 35 tahun 2009, pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.