Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menemui 62 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan setelah menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Menlu RI dan Kepolisian Kamboja menyepakati penguatan kerja sama pencegahan perdagangan manusia setelah terjadinya kasus penyekapan 62 pekerja migran Indonesia.
Puan mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang menyelamatkan 62 pekerja PMI di Kamboja dan berpesan agar mewaspadai modus baru perdagangan manusia.