Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menerima vonis pidana mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ibunda dari Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di sidang vonis Ferdy Sambo atas kasus kasus pembunuhan anaknya sambil memeluk foto.