Kenaikan harga BBM dinilai bakal semakin memberatkan pendapatan pengemudi ojek online yang akibat potongan sekitar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
Regulasi tarif ojol terbaru di KM No.564/2022 yang menjadi pedoman untuk perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lain-lain dinilai salah sasaran.
Penolakan kenaikan harga Pertalite merupakan satu dari lima tuntutan SPAI kepada pemerintah di tengah rencana kenaikan tarif ojek online dan harga BBM.