Pasar kripto Tanah Air pada 2024 mendatang diprediksi lanjut reli, setelah Bitcoin (BTC) sebagai aset kripto terbesar menembus level psikologis US$42.000.
Platform jual-beli aset kripto, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) optimistis bahwa aset kripto bisa ikut menjadi pilar adopsi transaksi digital seperti fintech.
Binance dinilai dengan sengaja melanggar undang-undang AS yang mewajibkan lembaga keuangan untuk waspada terhadap pencucian uang dan pendanaan teroris.
Platform perdagangan kripto asal Korea Selatan, Upbit membeberkan beberapa strategi investasi kripto kala jumlah investor kripto di Indonesia kian melonjak.
Presiden Direktur CFX Subani menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang hendak menjadi pedagang aset kripto wajib mendaftar sebagai anggota bursa kripto.
Aspakrindo mengungkapkan bahwa terdapat tiga calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang memutuskan untuk tidak bergabung dengan Bursa Kripto Indonesia.