Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik memastikan denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama lebaran akan dihapuskan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan program Sibijak telah dimulai secara perdana di Kabupaten Pasaman Barat.
Jenis kendaraan yang paling banyak dibayarkan pajak kendaraan bermotornya yakni kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit, mini bus 9.240 unit, pick up 2.187 unit
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi menjelaskan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini akan dirangkum dalam Program 7 Berkah Pajak Daerah.