WSBP mengajukan permohonan banding ke pengadilan tinggi pada 2 Oktober 2024, usai PN Jaktim mengabulkan sebagian gugatan Bank DKI soal utang Rp745,84 miliar.
WSBP membidik kenaikan nilai kontrak hingga 40%. Strategi disusun mengutamakan proyek dengan pendanaan yang sehat untuk mendongkrak kinerja sepanjang 2024.
PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) melelang sejumlah paket aset dengan nilai total sebesar Rp11,23 miliar dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada kreditur.