Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan munculnya aksi penjualan jasa internet ilegal disebabkan adanya peluang menjual kembali layanan dengan…
Aksi menjual kembali layanan internet yang kerap terjadi, terutama di era digitalisasi dinilai tidak melanggar aturan yang berlaku sepanjang pihak yang menjual tersebut merupakan…
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengimbau agar lebih berhati-hati dengan harga murah yang ditawarkan oknum penjual layanan internet ilegal karena berpotensi pencurian…
Upaya menyelesaikan pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling memerlukan payung hukum yang lebih kuat, karena melibatkan sejumlah aspek yang saling berkaitan di…
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan terdapat sekitar 4.500 sumur minyak ilegal yang tersebar di Indonesia yang…
Sejak 2018 hingga 26 Oktober 2021, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan.