Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi kenaikan angka Covid-19 dan tetap waspada karena kita masih dalam fase pandemi
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan dan memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat.
Acara May Day Fiesta yang diselenggarakan oleh Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia resmi dimulai pada 13.20 WIB dengan prokes ketat di Stadion Gelora Bung Karno.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyusun panduan penerapan protokol kesehatan kegiatan ibadah berdasarkan Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pelaksanaan ibadah…
Salah satu pelonggaran syarat perjalanan kereta api yakni penunjukan hasil tes Covid-19, antigen atau RT-PCR, yang tidak diwajibkan lagi bagi penumpang yang sudah divaksin…
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa kepatuhan dalam menjaga jarak dan mengurangi mobilitas adalah yang paling rendah meskipun masih tergolong baik.
Bisnis, JAKARTA — Sejumlah moda transportasi massal masih menerapkan beberapa protokol kesehatan, meski pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam bepergian seperti tidak…
Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada empat tempat usaha kafe dan warung makan di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat akibat melanggar prokes.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa angka positivity rate di Indonesia saat ini menunjukkan potensi penularan cukup tinggi.
Menurut Dadang, kini ada warga yang beranggapan lebih baik membeli beras dari pada membeli masker. Padahal kini pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Bandung masih tergolong…
Dalam SE itu dituangkan ketentuan mengenai pemantauan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan Presidensi G20 diantaranya penyelenggara pertemuan G20 di Indonesia wajib…