Polda Kalteng menginvestigasi konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Seruyan, dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada yang dikabarkan memakan 1 korban
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disahkan. Dengan demikian, ASN kini dapat menduduki jabatan di institusi TNI-Polri dan sebaliknya.