Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mengemukakan industri tak perlu wajib menyerap garam rakyat karena hasil panen petambak belum tentu memenuhi spesifikasi kebutuhan industri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendesak agar kewajiban menyerap hasil produksi petambak garam tetap berlaku bagi importir meskipun kementerian itu kini bukan lagi otoritas…
Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat menyatakan pengalihan kembali wewenang menerbitkan rekomendasi impor garam industri telah mendemotivasi petambak.
JAKARTA — Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor garam kebutuhan industri sebesar 676.000 ton untuk 25 perusahaan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian…
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan garam merupakan komoditas strategis yang sama pentingnya dengan bahan baku lain seperti baja dan produk petrokimia.
Tony Tanduk, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), mengatakan penerbitan PP tersebut menandakan pemerintah telah mengembalikan dan meluruskan pembinaan…
Kementerian Perindustrian merekomendasikan impor garam industri sebesar 600.000 ton pada tahap awal selepas penerbitan Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara…
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan rekomendasi impor garam untuk industri sebaiknya dikembalikan kepada Kementerian Perindustrian.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan masalah pasokan garam untuk industri akan keluar pada Jumat (16/3/2018).
Pemerintah kemungkinan besar kembali mengimpor garam 500.000 ton. Jika direalisasikan, ini merupakan impor kedua kalinya hanya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Petani mencemaskan impor garam industri tanpa perhitungan cermat dapat disalahgunakan untuk memenuhi pasar garam konsumsi. Akibatnya, garam rakyat tidak diserap industri…