Seiring dengan penerapan kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik, OJK dan Kemenkominfo sepakat untuk giat memberantas platform pinjaman online ilegal.
Proses pengajuan kredit Kredivo akan diperkuat dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi atau Tanda Tangan Digital (TTD) yang akan diverifikasi VIDA.