Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending mengungkap sejumlah faktor yang membuat debitur pinjol mengalami gagal bayar, salah satunya faktor ekonomi.
OJK mencatat ada 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki TWP90 atau kredit macet di atas 5%.
Data Statistik Fintech OJK per Juni 2023 menunjukkan peminjam usia 19-34 tahun mengambil porsi Rp26,9 triliun atau 57% dari total pinjaman yang diguyur fintech
Berikut langkah dan cara menghapus data di aplikasi pinjol secara permanen. Menghapus data pribadi di aplikasi pinjol penting dilakukan jika utang sudah selesai