Untuk melindungi pelaku UMKM dan produk nasional berskala kecil-menengah pemerintah resmi melarang keberadaan media sosial yang sekaligus menjadi e-commerce.
Menkop UKM Teten Masduki membantah pemisahan media sosial TikTok dan TikTok Shop akan merugikan para penjual yang menjajakan dagangannya di platform tersebut.