OJK mencatat ada 23 pinjol yang belum penuhi ekuitas minimum. OJK membuka peluang fintech P2P untuk melakukan IPO untuk pemenuhan modal minimum Rp2,5 miliar.
Saat ini AdaKami memiliki dua jajaran direksi yang terdiri dari Bernardino Moningka Veg selaku Direktur Utama dan Li Meng Michael sebagai Direktur Operasional.
FIntech Adakami menyebutkan nasabah yang memiliki tunggakan di bawah 7 hari dapat mengajukan restrukturisasi yang akan dipertimbangkan oleh perusahaan.