Desakan ini buntut terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Aturan baru itu menetapkan manfaat jaminan hari tua dibayarkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun, baik bagi peserta mencapai usia pensiun, mengundurkan…
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbar Riau Eko Yuyulianda menjelaskan program kerjasama ini merupakan turunan dari kesepakatan yang telah berjalan di tingkat pusat,…
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbar Riau Eko Yuyulianda menjelaskan ribuan petani di Pekanbaru ini mendapatkan perlindungan dan menjadi peserta badan, melalui dukungan…
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama antara BPJamsostek dengan Kejaksaan akan menangani…
Realisasi hasil investasi BPJamsostek tersebut meningkat 9,37 persen secara year-on-year (yoy). Meski demikian, pencapaian masih di bawah target yang diharapkan atau baru…
Journalist Writing Competition yang diselenggarakan oleh BPJamsostek dalam periode 1 November 2021 hingga 5 Desember 2021 berhasil menjaring 452 artikel dari 230 jurnalis…
Tingkat kepesertaan BPJamsostek tercatat masih rendah yakni 30 persen. Program pembiayaan perumahan dengan bunga rendah diharapkan dapat mendorong kepesertaan BPJamsostek.
Program Manfaat Layanan Tambahan [MLT] BPJAMSOSTEK menawarkan fasilitas pembiayaan perumahan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan bunga sekitar 7 persen.
JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, termasuk juga akses informasi pasar kerja dan…
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal layanan daring terkait pencairan dana bantuan subsidi…