Asuransi dan Investasi bisa membantu mengatur keuangan secara lebih bijak, terutama kebutuhan akan perlindungan dari risiko kesehatan dan meninggal dunia.
OJK resmi menetapkan aturan baru tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui penerbitan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022.
Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I/2022 tidak ada kaitannya dengan Surat Edaran OJK terkait PAYDI yang baru dikeluarkan pada Maret 2022.
OJK menyebut pengelolaan investasi yang tidak dilakukan secara hati-hati menjadi salah satu penyebab utama perusahaan asuransi mengalami kesulitan likuiditas yang kemudian…
Bisnis, JAKARTA — Kebijakan investasi terkait dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) dianggap membatasi pertumbuhan dana kelolaan industri reksa dana.nn
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) turut berimbash terhadap instrumen reksa dana meski secara tidak…
Dana kelolaan produk reksa dana secara industri per 28 April 2022 ada di posisi Rp566,43 triliun, turun bila dibandingkan dengan catatan per akhir Januari 2022 sebanyak Rp568,19…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pemasaran produk asuransi unit-linked didokumentasikan dalam bentuk rekaman guna mengantisipasi potensi perselisihan antara pemegang…
Pendapatan premi unit linked mencapai Rp127,7 triliun pada 2021 atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan. Produk unit linked berkontribusi sekitar 63 persen terhadap total pendapatan…
Allianz Indonesia memberikan pemahaman kepada masyarakat atas kebutuhan dan profil risiko sebelum membeli produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
OJK menyempurnakan aturan produk asuransi jiwa unit linked yang telah berusia 15 tahun, melalui Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan…
SE OJK terkait unit linked mengatur bahwa perusahaan harus mendokumentasikan penjelasan mengenai produk asuransi yang ditawarkan dan pernyataan pemahaman produk oleh konsumen,…
Dalam salinan SEOJK PAYDI disebutkan perusahaan tidak dapat memberikan garansi, target tertentu, dan/atau sejenisnya atas hasil investasi dan/atau nilai tunai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait unit linked dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022, yang berlaku sejak 14 Maret…
Penerbitan ketentuan ini untuk meningkatkan aspek perlindungan konsumen serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi, agar pemasaran produk…