Refly mengatakan sikap pemerintah saat membuarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) berbeda dengan perlakuan ke koruptor dan partai politik (parpol). Apa maksudnya?
Menurut Refly masyarakat tengah berharap kepada Komnas HAM bisa memberikan informasi yang kredibel, masuk akal dan bisa diterima dan dicerna akal sehat.
Apabila PTPN merasa dirugikan, maka yang harus ganti rugi adalah pihak yang menjual tanah kepada HRS atau pesantren HRS, bukan tanahnya kemudian dirampas kembali.
Refly mengatakan demonstrasi atau unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan…
Refly Harun ikut meyoroti berita atas pelaporan Haikal Hassan melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya dengan judul “Babe Haikal Dilaporkan ke Polisi”, pada Rabu…
Menurut jurnalis senior asal Sumatra Barat itu kepada Refly, hingga masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah ada pelarangan terhadap tayangan ILC sama sekali.
Refly menilai agar bisa dikatakan melanggar Pasal 160 KUHP ini tentu saja harus ada penghasutan dari Habib Rizieq untuk melakukan tindak pidana kepada orang atau kerumunan.
Refly menjelaskan bahwa bagi yang tidak mematuhi Pasal 93 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, bisa dipidana maksimal satu tahun dan atau didenda…
Refly mengaku sangat vokal membahas kasus tersebut. Dia telah mengunggah 30 video ulasan di channel YouTube-nya terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI.