Bank Mandiri (BMRI) melihat potensi peningkatan transaksi akan lebih baik pada 2022, didorong kenaikan limit transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi.
Mulai hari ini, Selasa (1/3/2022), Bank Indonesia menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi.
Pedagang atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS lebih dipercaya…
Kehadiran fintech di sistem pembayaran memiliki ruang untuk inovasi dan teknologi, yang memberikan manfaat dalam pelaksanaan transaksi lintas batas yang cepat, seamless,…
Menurut BI, cross-border QR memberikan lebih banyak opsi bagi pengguna di ruang pembayaran lintas batas dan berfungsi sebagai kunci untuk meningkatkan efisiensi transaksi,…
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan para pemain industri, diharapkan mampu memperkuat dan mempercepat inklusi dalam transaksi QRIS cross border.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia telah melakukan uji coba QRIS Cross Border di Thailand telah dilakukan melalui kerja sama dengan Bank of Thailand pada 17 Agustus 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan berbagai strategi akan efektif apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja sama melalui pendekatan yang inovatif dan kolaboratif.
Volume transaksi QRIS mengalami peningkatan sebesar 331 persen secara tahunan. Begitu juga dengan nilai transaksi yang meningkat 290 persen secara tahunan.
Bank Muamalat menilai sebagai bank syariah yang modern dan adaptif terhadap era digital, implementasi metode pembayaran seperti QR Code sudah menjadi keharusan.
Kerja sama pembayaran antarnegara menggunakan QR Code diawali dengan fase uji coba dan menuju peluncuran fase komersial sepenuhnya pada kuartal ketiga tahun 2022.