Sebanyak 9.000 lebih pinjol legal telah ditutup. Adapun, pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK per September 2024 hanya berjumlah 98 platform.
Industri keuangan non-bank (IKNB) memiliki peluang besar pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seiring dengan masih tingginya gap potensi pembiayaan dengan realisasi…
Industri asuransi, teknologi finansial (tekfin) lending, hingga multifinance menjanjikan aksi-aksi ciamik merger dan akuisisi dalam beberapa tahun mendatang. Ruang aksi korporasi…
Masyarakat bisa sedikit bernafas lega, pemerintah cukup serius memberantas penipuan keuangan yang sangat marak, mulai dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal,…
Penurunan jumlah kelas menengah nyatanya berdampak terhadap kredit macet baik di multifinance maupun teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer (P2P) lending.