Indonesia termasuk beruntung karena masyarakat dan UMKM sudah terbiasa dalam hal adopsi layanan keuangan digital atau fintech, dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan…
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Chief Executive Officer (CEO) KlikA2C, Djoemingin Budiono, pencairan pinjaman sepanjang Januari-September 2021 telah mencapai Rp265miliar.
Ditemukan adanya dugaan aliran dana hasil kejahatan yang berasal dari luar wilayah Indonesia dan digunakan sebagai modal dalam bisnis pinjol ilegal tersebut.
Maraknya pinjol ilegal mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap industri fintech yang justru mengutamakan keamanan, di samping kemudahan dan kenyamanan.
Ada enam hal yang harus betul-betul diperhatikan masyarakat ketika mendapatkan penawaran pinjaman online agar tidak terjerat layanan teknologi finansial yang palsu.
Polri menerapkan pasal berlapis kepada WJS alias Jon, warga negara China yang jadi otak dari pinjaman online ilegal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama…
Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online, pengguna sebaiknya mengecek ke situs resmi OJK untuk memastikan perusahaan teknologi finansial tersebut adalah resmi dan terdaftar.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan fasilitas pinjaman online atau pinjol.
Cekfintech.id memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat dan terdaftar…
SWI memblokir 116 entitas pinjol ilegal pada periode Oktober 2021. Artinya, total platform yang ditutup sejak tahun 2018 sudah mencapai 3.631 pinjol ilegal.
Sejak 2018 hingga 26 Oktober 2021, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan.