Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil PT Jouska Finansial Indonesia dalam pertemuan virtual Jumat (24/7/2020). Agenda itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik…
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil PT Jouska Finansial Indonesia dalam pertemuan virtual Jumat (24/7/2020). Agenda itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik…
Sebelumnya diberitakan, salah satu sumber Bisnis mengatakan para klien yang awam terhadap industri pasar modal diminta menandatangani kontrak pengelolaan RDI oleh kedua perusahaan.
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh Bisnis, ketiga afiliasi Jouska itu adalah PT Amarta Investa Indonesia (AII), PT Amarta Janus Indonesia (AJI) dan PT Mahesa Strategis…
Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik yang diunduh di akun Instagram miliknya, Kamis malam (23/7/2020), Aakar mengungkapkan permintaan maaf kepada klien dan seluruh stakeholders,…
Sebelum polemik mengenai praktik bisnis Jouska mengemuka, perusahaan rintisan atau startup ini pernah menyatakan ambisinya untuk membantu dan mengembangkan bisnis bagi segmen…
Sebagian besar laporan pengaduan merupakan keluhan kerugian investasi. OJK menyebut para klien dapat menempuh jalur mediasi atau hukum untuk menyelesaikan permasalahan.
Founder dan CEO Jouska Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno pernah berkisah soal perjalanan awalnya terjun ke dunia financial advisor serta misinya bersama Jouska.
Kinerja saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. terombang-ambing sejak IPO. Harga tertinggi pernah mencapai 2020 sedangkan harga terendah 292. Kinerja keuangan perusahaan…
Mengutip Financial Planning Standards Board Indonesia, perencanaan keuangan merupakan proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terintegrasi…
Jouska mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Penasehat keuangan ini ingin memberikan layanan murah tetapi standar yang berkelas. Bagaimana setelah muncul masalah…
Kasus Jouska tidak semata-mata adalah persoalan startup tekfin, melainkan mengarah ke sektor bisnis future trading yang menjanjikan high return bagi nasabahnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak melakukan eksekusi.