Bisnis, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akan menyiapkan strategi alternatif jika konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinated…
OJK menilai penyehatan Kresna Life dengan skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi tak berkelanjutan dari sisi solvabilitas maupun likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan perusahaan asuransi yang dijatuhi sanksi PKU tetap wajib membayar klaim nasabah yang jatuh tempo, termasuk oleh Kresna Life.
Bisnis, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak mendapatkan laporan atas masuknya dana senilai Rp325 miliar dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sebagai…
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan belum menerima dokumen persetujuan konversi polis Asuransi Kresna Life menjadi utang yang dapat dihitung sebagai modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi tenggat 13 Februari 2023 untuk Asuransi Kresna Life serahkan rencana penyehatan keuangan, namun manajemen tidak datang.
OJK melaporkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 7,8 persen pada 2022, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh pada periode yang sama.