Pemerintah mesti merealisasikan 30% belanja negara hanya dalam dua bulan. Tradisi kebut belanja itu tidak efektif, tetapi terus terjadi dari tahun ke tahun.
Periode Desember 2022, hingga 14 Desember 2022, total belanja pemerintah mencapai Rp2.717,6 triliun (87,5% dari pagu yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022)