Bos KSP Indosurya di vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Keputusan ini dikarenakan kasus yang menyeret Henry Surya bukan termasuk kasus pidana.
Menkop UKM Teten Masduki mengambil pelajaran dari kasus 8 koperasi bermasalah yang merugikan masyarakat hingga Rp26 triliun. Ini langkah yang akan dilakukan: