Adu klaim soal keberadaan Harun Masiku bukan suatu hal yang baru. KPK perlu bergerak cepat sebelum isu ini menjadi bola liar dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Pengumuman diterbitkannya red notice terhadap Harun Masiku hanya sekadar lip service karena kenyataannya KPK tak pernah serius mengungkap keberadaan politisi PDIP tersebut.
Bisnis, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) telah menerbitkan red notice atas nama Harun…