Penyitaan hotel milik Benny Tjokro dilakukan tim penyidik dalam rangka pengembalian kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
Kuasa Hukum Hanson International Bob Hasan mengatakan tanah atau aset milik emiten berkode saham MYRX itu bukan milik Benny Tjokrosaputro yang tersangkut kasus korupsi ASABRI.
Piter bersama dengan Heru Hidayat diduga telah menempatkan, mentransfer, atau mengalihkan uang hasil korupsi Jiwasraya ke dalam berbagai aset yang disimpan di dalam negeri…
Penyitaan aset tanah seluas 147 haktare tersebut untuk mengembalikan kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp23,71 triliun.