Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa proyek ibu kota baru tidak menyebabkan kerusakan pada hutan Kalimantan karena dibangun di hutan monokultur.
Perusahaan yang telah menanamkan modalnya di IKN akan menjadi jembatan bagi pihak otorita dan perusahaan lainnya dalam mengakselerasi realisasi investasi.