Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dipastikan tidak akan disahkan DPR hingga masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 berakhir pada 7 Juli 2022.
Pasal penghinaan terhadap presiden yang terdapat dalam draf Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP) masih memicu perdebatan dan menuai polemik secara luas. Namun,…
Pemerintah dalam rencana beleid itu juga menegaskan bahwa tindak pidana korporasi dapat dilakukan oleh pemberi perintah, pemegang kendali, atau pemilik manfaat korporasi.