Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengajukan kembali surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pengunduran diri.
Polisi menyampaikan pemeriksaan tambahan untuk tersangka kasus pemerasan di Kementan, Firli Bahuri, soal harta atau benda yang tidak dicantumkan di LHKPN.