Kartu Prakerja dengan tujuan retraining dan reskilling dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, maupun yang terkena PHK.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Kartu Prakerja menjadi salah satu program yang paling terasa manfaatnya, berdasarkan survei Poltracking.