Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta. Begini cara mengecek kendaraan kena tilang…
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil dengan kecepatan di atas 120 km/jam di jalan tol bakal kena tilang elektronik.
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE…