MK menolak permohonan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Namun, tiga hakim menyatakan dissenting opinion
MK memutuskan bahwa Kemhan tidak melanggar aturan setelah adanya dugaan media sosial milik pemerintah di Twitter atau X digunakan untuk kampanye Prabowo-Gibran
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan MK hari ini
MK belum menemukan cukup bukti terkait dugaan pengerahan ASN mendukung Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan di sidang putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024
MK menegaskan perlunya perbaikan tata kelola penyaluran bansos, khususnya mengenai tata cara penyaluran yang waktunya berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Putusan MK menjadi salah satu sentimen penggerak IHSG, setelah sebelumnya indeks diterpa ketidakpastian penurunan suku bunga The Fed dan gejolak geopolitik.