Ahli hukum kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ridwan, menyebut bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024 besok, 1 April 2024.