Alami Fintek mengatakan kenaikan batas atas pendanaan tersebut dapat memperkuat pertumbuhan Industri P2P Lending di Indonesia serta mendukung pertumbuhan UMKM.
Sumbangan pajak dari platform P2P lending atau pinjol tercatat Rp1,95 triliun dari 2022 hingga Maret 2024. Namun, per Januari 2024 industri ini membukukan rugi.
Mulai Januari 2024, OJK menerapkan aturan penurunan bunga pinjaman online (pinjol). Regulator pun melakukan evaluasi penerapan tersebut secara berkala.
Sejumlah P2P lending atau pinjol mengalami permasalahan seperti kredit macet atau gagal bayar. OJK pun membeberkan perkembangan penyelesaian masalah tersebut.
OJK mencatat kondisi TWP90 P2P lending atau pinjol mencapai 2,93%. Rinciannya, kredit macet di wilayah Jawa sebesar 3,20%, sedangkan luar Jawa adalah 2,04%.