Saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) menurun usai kedua produsen rokok itu mencatat penurunan laba bersih walaupun penjualan naik.
Investor membuang saham Gudang Garam (GGRM) yang menyebabkan pelemahan saham emiten rokok tersebut lantaran telah melewati periode cum-date dividen 8 Juli lalu.
Aturan cukai rokok yang diterbitkan Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani semakin membuat industri tercekik. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan jalan keluar untuk…
Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani kembali menelurkan kebijakan cukai yang menghambat produksi rokok. Kali ini, rokok jenis Kelambak dan Kemenyan (KLM) terkena…
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No. 109/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang merevisi aturan sebelumnya, mengenakan cukai terhadap produk rokok kelembak kemenyan…
Pada Maret lalu, Philip Morris melalui HM Sampoerna Tbk. (HMSP) meluncurkan produk anyar bertajuk Marlboro Crafted Authentic yang tergolong dalam kategori Kelembak Kemenyan…
Estafet kepemimpinan Gudang Garam (GGRM) beralih ke Susilo Wonowidjojo di saat paling genting, ketika menghadapi persaingan dengan HM Sampoerna (HMSP) yang baru saja diakuisisi…
Rapat komisi VII dengan DPR RI itu diketahui akan membahas beberapa hal, di antaranya kondisi terkini hasil tembakau, ketersediaan bahan baku dalam industri hasil tembakau,…
Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham HM Sampoerna (HMSP) pada 21 Juni 2022 pukul 16.00…