BUMN yang mengutak-atik kepemilikan jalan tolnya ialah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Hutama Karya (Persero).
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita Karya (WSKT) gagal kuorum, sehingga suspensi saham emiten pelat merah itu berlanjut karena gagal bayar utang.
Dua BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) saling mengumbar pengerjaan proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kasus gagal bayar bunga obligasi oleh Waskita (WSKT) masih akan memengaruhi minat investor untuk memilih obligasi korporasi sebagai instrumen investasi pilihan.
WIKA mendapatkan PMN senilai Rp6 triliun pada 2024, sementara WSKT gagal dapat suntikan modal pemerintah lantaran proses restrukturisasi yang sedang berlangsung