Penetapan dua tersangka merupakan langkah awal bagi Polri untuk membongkar jaringan sindikat TPPO ke Myanmar dan negara-negara lain yang belum terungkap.
Komnas HAM melihat jaminan perlindungan berbasis hak asasi manusia belum terwujud, lantaran persoalan pekerja migran masih dianggap isu sektoral ketenagakerjaan
Pekerja Migran Indonesia bukannya mendapatkan pekerjaan yang layak, malah menjadi korban dari jaringan sindikat narkoba internasional dan perdagangan orang.
Hingga kini, fasilitas kredit tanpa agunan atau KTA Bank BNI dari para PMI yang macet sekitar Rp2 miliar dari total KTA tersalurkan sejumlah Rp18 miliar.