Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pengurangan distribusi LPG 3 kg lewat pengecer untuk mendukung Program Subsidi Tepat.
Berita tentang target pengembangan transformasi distribusi LPG subsidi menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini, Kamis (28/12/2023).
Penyalur atau pangkalan resmi penjual gas tabung 3 kilogram/Elpiji mengaku kesulitan menghimpun data identitas penduduk sebagaimana aturan baru pembelian gas.
Badak bakal memanfaatkan posisi strategis Kilang Bontang di Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan kinerja pada lini bisnis penyimpanan LNG dan LPG tersebut.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 kg.